Gus Yahya Tidak Lagi Menjabat Ketua Umum PBNU, PBNU Siapkan Rapat Pleno

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Yahya tidak lagi diperbolehkan menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinan yang selama ini melekat pada posisinya. (Foto: Dok. Istimewa)

Gus Yahya tidak lagi diperbolehkan menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinan yang selama ini melekat pada posisinya. (Foto: Dok. Istimewa)

Kilas Merdeka, Jakarta – Surat Edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 mulai ramai beredar pada Rabu pagi. Di dalamnya terdapat sebuah keputusan penting yang sontak menarik perhatian warga Nahdlatul Ulama: Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Dokumen tersebut tertera tanda tangan Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir, dan Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakir. Keduanya menyatakan bahwa status Gus Yahya sebagai ketua umum berakhir per 26 November 2025, sebuah tanggal yang menandai perubahan besar dalam tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

Dalam Surat Edaran itu, PBNU menegaskan bahwa dengan berlakunya keputusan tersebut, seluruh wewenang, hak, fasilitas, dan atribut yang terkait jabatan ketua umum otomatis gugur. Gus Yahya tidak lagi diperbolehkan menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinan yang selama ini melekat pada posisinya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Pembangunan Digital, PT Telkom Indonesia Hadiri Audiensi Bersama Wali Kota Jakarta Barat

Keputusan ini juga tidak muncul begitu saja. Dokumen tersebut merujuk pada serangkaian regulasi internal, di antaranya Peraturan Perkumpulan NU Nomor 10 Tahun 2025 terkait rapat, serta Peraturan Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur pemberhentian fungsionaris, pergantian antar waktu, dan pelimpahan fungsi jabatan. Selain itu, pedoman PBNU Nomor 01/X/2023 ikut menjadi dasar pijakan keputusan tersebut.

Deretan regulasi itu pada akhirnya mengarahkan PBNU untuk menjalankan mekanisme lanjutan berupa Rapat Pleno, yang disebut akan segera digelar. Rapat ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah organisasi, termasuk soal pengisian kekosongan jabatan yang kini ditinggalkan.

Selama posisi ketua umum belum terisi, kepemimpinan PBNU disebut sepenuhnya berada di bawah Rais Aam, sebagai pemegang otoritas tertinggi di struktur Nahdlatul Ulama.

Baca Juga:  BMKG Gandeng Telkom Indonesia Perkuat Pertahanan Siber Nasional Lewat Layanan Cyber Security

Meski keputusan pemberhentian tersebut telah dikeluarkan, PBNU tetap membuka ruang keberatan. Dalam surat itu dijelaskan, apabila Yahya Cholil Staquf memiliki sanggahan atau merasa ada hal yang perlu diklarifikasi, ia dapat mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim NU. Mekanisme itu diatur dalam peraturan organisasi dan menjadi jalur resmi bagi penyelesaian persoalan internal.

Ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir membenarkan bahwa ia menandatangani Surat Edaran tersebut.

“Ya, betul,” ujarnya singkat, memastikan bahwa dokumen yang beredar itu memang resmi.

Keputusan ini menjadi babak baru dalam dinamika kepemimpinan PBNU. Rapat Pleno yang akan digelar dalam waktu dekat diperkirakan menjadi momentum penting untuk menentukan arah organisasi ke depan.

Follow WhatsApp Channel kilasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bekali UKM Jakarta Barat Lindungi Merek dari Plagiarisme, Telkom Gelar Pelatihan Strategi Branding
Rayakan HUT ke-61 Telkom, GM Telkom Witel Jakarta Inner Sambangi The Ritz-Carlton Mega Kuningan
Wakil Ketua MRP Max Abner Ohee Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Pembangunan Papua
Aqila Rahmani, Anak Muda Indonesia yang Layak Diberi Ruang untuk Mengabdi
Telkom Perkuat Daya Saing UMKM, Sertifikasi Halal Jadi Kunci Tembus Pasar Global
Telkom Salurkan Bantuan Perangkat Digital, Perkuat Akses Pembelajaran di Sekolah Jakarta Barat
Perkuat Sinergi Pembangunan Digital, PT Telkom Indonesia Hadiri Audiensi Bersama Wali Kota Jakarta Barat
GM Telkom Witel Jakarta Outer Melakukan Kunjungan Bisnis Bersama PT Digital Komunikasi Lintas Sarana

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:19 WIB

Bekali UKM Jakarta Barat Lindungi Merek dari Plagiarisme, Telkom Gelar Pelatihan Strategi Branding

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:15 WIB

Rayakan HUT ke-61 Telkom, GM Telkom Witel Jakarta Inner Sambangi The Ritz-Carlton Mega Kuningan

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:08 WIB

Wakil Ketua MRP Max Abner Ohee Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Pembangunan Papua

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:24 WIB

Aqila Rahmani, Anak Muda Indonesia yang Layak Diberi Ruang untuk Mengabdi

Rabu, 22 April 2026 - 12:26 WIB

Telkom Perkuat Daya Saing UMKM, Sertifikasi Halal Jadi Kunci Tembus Pasar Global

Berita Terbaru