Kilas Merdeka – Pemerintah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2027. Total terdapat 26 hari yang terdiri dari 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.
Penetapan ini menjadi acuan bagi pemerintah, dunia usaha, instansi, serta masyarakat dalam menyusun agenda kerja dan kegiatan sepanjang tahun depan.
Dengan kalender tersebut, masyarakat sudah dapat mulai melihat kapan tanggal merah jatuh, kapan cuti bersama berlangsung, serta mengatur rencana liburan dengan memanfaatkan akhir pekan.
Daftar Libur Nasional 2027
Berikut daftar lengkap hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah untuk 2027:
| Tanggal | Hari | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 Januari 2027 | Jumat | Tahun Baru 2027 Masehi |
| 5 Januari 2027 | Selasa | Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW |
| 6 Februari 2027 | Sabtu | Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili |
| 8 Maret 2027 | Senin | Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1949 |
| 10 Maret 2027 | Rabu | Idulfitri 1448 Hijriah |
| 11 Maret 2027 | Kamis | Idulfitri 1448 Hijriah |
| 26 Maret 2027 | Jumat | Wafat Yesus Kristus |
| 28 Maret 2027 | Minggu | Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) |
| 1 Mei 2027 | Sabtu | Hari Buruh Internasional |
| 6 Mei 2027 | Kamis | Kenaikan Yesus Kristus |
| 17 Mei 2027 | Senin | Iduladha 1448 Hijriah |
| 20 Mei 2027 | Kamis | Hari Raya Waisak 2571 BE |
| 1 Juni 2027 | Selasa | Hari Lahir Pancasila |
| 6 Juni 2027 | Minggu | 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah |
| 15 Agustus 2027 | Minggu | Maulid Nabi Muhammad SAW |
| 17 Agustus 2027 | Selasa | Proklamasi Kemerdekaan RI |
| 25 Desember 2027 | Sabtu | Kelahiran Yesus Kristus (Natal) |
| 26 Desember 2027 | Minggu | Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW |
Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional pada 2027. Jumlah tersebut tetap 18 meskipun dalam daftar terdapat 17 baris karena Idulfitri ditetapkan selama dua hari, yakni 10 dan 11 Maret.
Daftar Cuti Bersama 2027
Selain tanggal merah, pemerintah juga menetapkan delapan hari sebagai cuti bersama pada 2027.
Berikut jadwal lengkapnya:
| Tanggal | Hari | Keterangan |
|---|---|---|
| 5 Februari 2027 | Jumat | Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili |
| 9 Maret 2027 | Selasa | Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah |
| 12 Maret 2027 | Jumat | Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah |
| 15 Maret 2027 | Senin | Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah |
| 25 Maret 2027 | Kamis | Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus |
| 18 Mei 2027 | Selasa | Cuti Bersama Iduladha 1448 Hijriah |
| 19 Mei 2027 | Rabu | Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE |
| 24 Desember 2027 | Jumat | Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus |
Dengan demikian, total kalender libur yang ditetapkan pemerintah untuk 2027 mencapai 26 hari, terdiri dari 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Maret 2027 Jadi Salah Satu Periode Libur Panjang
Salah satu periode yang perlu diperhatikan masyarakat adalah Maret 2027. Pada bulan tersebut terdapat rangkaian libur yang berdekatan dengan akhir pekan.
Hari Suci Nyepi jatuh pada Senin, 8 Maret. Setelah itu, Idulfitri berlangsung pada Rabu dan Kamis, 10–11 Maret, dengan cuti bersama pada Selasa, 9 Maret, kemudian Jumat, 12 Maret, dan Senin, 15 Maret.
Posisi tanggal tersebut membuat masyarakat memiliki peluang untuk menyusun waktu istirahat yang lebih panjang dengan memanfaatkan akhir pekan dan cuti tahunan.
Namun, penggunaan cuti tahunan tetap harus menyesuaikan ketentuan dan persetujuan dari perusahaan atau instansi masing-masing.
Ada 26 Hari Libur, tetapi Tidak Semuanya Berarti Hari Tidak Bekerja bagi Semua Orang
Masyarakat juga perlu memahami perbedaan antara libur nasional dan cuti bersama.
Untuk sektor tertentu yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, layanan kesehatan, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, hingga transportasi, penugasan pegawai tetap dapat dilakukan selama hari libur dan cuti bersama sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga menyebut pelaksanaan cuti bersama bagi instansi atau perusahaan swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
Untuk ASN, pelaksanaan cuti bersama akan mengikuti ketentuan tersendiri. Kementerian PANRB menyebut ketentuan cuti bersama bagi ASN akan ditindaklanjuti melalui Keputusan Presiden.
Bagaimana dengan Hak Cuti Tahunan?
Ada perbedaan ketentuan antara pegawai swasta dan ASN dalam pelaksanaan cuti bersama.
Berdasarkan penjelasan pemerintah, pelaksanaan cuti bersama bagi pegawai pada instansi atau perusahaan mengikuti aturan yang berlaku pada masing-masing tempat kerja.
Sementara itu, untuk PNS, pemerintah menjelaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan. Bagi PNS yang karena tugas atau jabatannya tidak memperoleh cuti bersama, hak cuti tahunannya dapat ditambahkan sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Ketentuan serupa juga berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Karena itu, masyarakat yang bekerja di sektor swasta sebaiknya tetap mengecek aturan perusahaan sebelum menentukan tanggal cuti.
Mulai Catat Kalender 2027 dari Sekarang
Penetapan kalender libur nasional dan cuti bersama sejak jauh hari memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyusun berbagai rencana sepanjang 2027.
Mulai dari rencana perjalanan, mudik, liburan keluarga, hingga pengajuan cuti tahunan dapat dipersiapkan dengan melihat posisi tanggal merah terhadap Sabtu dan Minggu.
Beberapa tanggal libur nasional juga berdekatan dengan cuti bersama sehingga bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang ingin mengatur waktu istirahat lebih panjang.
Meski demikian, jangan hanya berpatokan pada kalender libur nasional. Jadwal operasional perusahaan, sekolah, instansi, transportasi, maupun tempat wisata dapat memiliki ketentuan masing-masing.
Pemerintah sendiri menetapkan kalender tersebut sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dunia usaha, serta kementerian dan lembaga dalam menyusun agenda selama 2027.
Kalender Libur 2027 Bisa Mulai Disiapkan
Dengan ditetapkannya 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, masyarakat kini sudah memiliki gambaran mengenai kalender kerja dan libur sepanjang 2027.
Periode seperti Imlek, Nyepi dan Idulfitri, Paskah, Iduladha dan Waisak, hingga Natal menjadi beberapa momen yang perlu diperhatikan karena memiliki tanggal merah atau cuti bersama yang berdekatan.
Bagi yang ingin merencanakan liburan, waktu terbaik untuk mulai menyusun agenda adalah dengan mencatat terlebih dahulu seluruh tanggal merah tersebut, kemudian mencocokkannya dengan jatah cuti tahunan dan kebijakan tempat kerja.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027 juga dapat berubah apabila pemerintah menerbitkan perubahan atau ketentuan baru. Karena itu, masyarakat sebaiknya tetap menjadikan SKB Tiga Menteri sebagai rujukan utama ketika merencanakan kegiatan pada tahun depan.















