Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Catat 26 Harinya

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kalender 2027. Foto: istockphoto/photo_Pawel

Ilustrasi kalender 2027. Foto: istockphoto/photo_Pawel

Kilas Merdeka – Pemerintah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2027. Total terdapat 26 hari yang terdiri dari 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Penetapan ini menjadi acuan bagi pemerintah, dunia usaha, instansi, serta masyarakat dalam menyusun agenda kerja dan kegiatan sepanjang tahun depan.

Dengan kalender tersebut, masyarakat sudah dapat mulai melihat kapan tanggal merah jatuh, kapan cuti bersama berlangsung, serta mengatur rencana liburan dengan memanfaatkan akhir pekan.

Daftar Libur Nasional 2027

Berikut daftar lengkap hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah untuk 2027:

Tanggal Hari Keterangan
1 Januari 2027 Jumat Tahun Baru 2027 Masehi
5 Januari 2027 Selasa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
6 Februari 2027 Sabtu Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
8 Maret 2027 Senin Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1949
10 Maret 2027 Rabu Idulfitri 1448 Hijriah
11 Maret 2027 Kamis Idulfitri 1448 Hijriah
26 Maret 2027 Jumat Wafat Yesus Kristus
28 Maret 2027 Minggu Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei 2027 Sabtu Hari Buruh Internasional
6 Mei 2027 Kamis Kenaikan Yesus Kristus
17 Mei 2027 Senin Iduladha 1448 Hijriah
20 Mei 2027 Kamis Hari Raya Waisak 2571 BE
1 Juni 2027 Selasa Hari Lahir Pancasila
6 Juni 2027 Minggu 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
15 Agustus 2027 Minggu Maulid Nabi Muhammad SAW
17 Agustus 2027 Selasa Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Desember 2027 Sabtu Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
26 Desember 2027 Minggu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional pada 2027. Jumlah tersebut tetap 18 meskipun dalam daftar terdapat 17 baris karena Idulfitri ditetapkan selama dua hari, yakni 10 dan 11 Maret.

Daftar Cuti Bersama 2027

Selain tanggal merah, pemerintah juga menetapkan delapan hari sebagai cuti bersama pada 2027.

Berikut jadwal lengkapnya:

Tanggal Hari Keterangan
5 Februari 2027 Jumat Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
9 Maret 2027 Selasa Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah
12 Maret 2027 Jumat Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah
15 Maret 2027 Senin Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah
25 Maret 2027 Kamis Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus
18 Mei 2027 Selasa Cuti Bersama Iduladha 1448 Hijriah
19 Mei 2027 Rabu Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
24 Desember 2027 Jumat Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga:  Waspada Link Telegram Viral, Ini Risiko dan Cara Aman Menghindarinya

Dengan demikian, total kalender libur yang ditetapkan pemerintah untuk 2027 mencapai 26 hari, terdiri dari 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Maret 2027 Jadi Salah Satu Periode Libur Panjang

Salah satu periode yang perlu diperhatikan masyarakat adalah Maret 2027. Pada bulan tersebut terdapat rangkaian libur yang berdekatan dengan akhir pekan.

Hari Suci Nyepi jatuh pada Senin, 8 Maret. Setelah itu, Idulfitri berlangsung pada Rabu dan Kamis, 10–11 Maret, dengan cuti bersama pada Selasa, 9 Maret, kemudian Jumat, 12 Maret, dan Senin, 15 Maret.

Posisi tanggal tersebut membuat masyarakat memiliki peluang untuk menyusun waktu istirahat yang lebih panjang dengan memanfaatkan akhir pekan dan cuti tahunan.

Namun, penggunaan cuti tahunan tetap harus menyesuaikan ketentuan dan persetujuan dari perusahaan atau instansi masing-masing.

Ada 26 Hari Libur, tetapi Tidak Semuanya Berarti Hari Tidak Bekerja bagi Semua Orang

Masyarakat juga perlu memahami perbedaan antara libur nasional dan cuti bersama.

Untuk sektor tertentu yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, layanan kesehatan, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, hingga transportasi, penugasan pegawai tetap dapat dilakukan selama hari libur dan cuti bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga menyebut pelaksanaan cuti bersama bagi instansi atau perusahaan swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Untuk ASN, pelaksanaan cuti bersama akan mengikuti ketentuan tersendiri. Kementerian PANRB menyebut ketentuan cuti bersama bagi ASN akan ditindaklanjuti melalui Keputusan Presiden.

Bagaimana dengan Hak Cuti Tahunan?

Ada perbedaan ketentuan antara pegawai swasta dan ASN dalam pelaksanaan cuti bersama.

Berdasarkan penjelasan pemerintah, pelaksanaan cuti bersama bagi pegawai pada instansi atau perusahaan mengikuti aturan yang berlaku pada masing-masing tempat kerja.

Baca Juga:  Ramalan Shio Kuda 2026: Karier, Asmara, Keuangan, dan Tips Hidup Lebih Seimbang

Sementara itu, untuk PNS, pemerintah menjelaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan. Bagi PNS yang karena tugas atau jabatannya tidak memperoleh cuti bersama, hak cuti tahunannya dapat ditambahkan sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Karena itu, masyarakat yang bekerja di sektor swasta sebaiknya tetap mengecek aturan perusahaan sebelum menentukan tanggal cuti.

Mulai Catat Kalender 2027 dari Sekarang

Penetapan kalender libur nasional dan cuti bersama sejak jauh hari memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyusun berbagai rencana sepanjang 2027.

Mulai dari rencana perjalanan, mudik, liburan keluarga, hingga pengajuan cuti tahunan dapat dipersiapkan dengan melihat posisi tanggal merah terhadap Sabtu dan Minggu.

Beberapa tanggal libur nasional juga berdekatan dengan cuti bersama sehingga bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang ingin mengatur waktu istirahat lebih panjang.

Meski demikian, jangan hanya berpatokan pada kalender libur nasional. Jadwal operasional perusahaan, sekolah, instansi, transportasi, maupun tempat wisata dapat memiliki ketentuan masing-masing.

Pemerintah sendiri menetapkan kalender tersebut sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dunia usaha, serta kementerian dan lembaga dalam menyusun agenda selama 2027.

Kalender Libur 2027 Bisa Mulai Disiapkan

Dengan ditetapkannya 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, masyarakat kini sudah memiliki gambaran mengenai kalender kerja dan libur sepanjang 2027.

Periode seperti Imlek, Nyepi dan Idulfitri, Paskah, Iduladha dan Waisak, hingga Natal menjadi beberapa momen yang perlu diperhatikan karena memiliki tanggal merah atau cuti bersama yang berdekatan.

Bagi yang ingin merencanakan liburan, waktu terbaik untuk mulai menyusun agenda adalah dengan mencatat terlebih dahulu seluruh tanggal merah tersebut, kemudian mencocokkannya dengan jatah cuti tahunan dan kebijakan tempat kerja.

Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027 juga dapat berubah apabila pemerintah menerbitkan perubahan atau ketentuan baru. Karena itu, masyarakat sebaiknya tetap menjadikan SKB Tiga Menteri sebagai rujukan utama ketika merencanakan kegiatan pada tahun depan.

Follow WhatsApp Channel kilasmerdeka.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Tingkatkan Nilai Mata Pelajaran  untuk Persiapan Ujian Melalui Les Privat
Inspirasi Desain Rumah Modern Klasik yang Elegan dan Nyaman
Beralih ke Energi Terbarukan, Apa Tantangan di Kehidupan Sehari-hari?
Tips Membawa Banyak Barang Tanpa Ribet Saat Berangkat Kerja
Ide Konten TikTok 2026 yang Tren dan Menarik untuk Pemula dan Profesional
Strategi Terbaru untuk Membuat Konten Viral di TikTok Tahun 2026
Apa Itu Arti Clingy dan Bagaimana Menghadapinya?
Cara Membuat CV yang Efektif dan Menarik untuk Pencari Kerja

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Catat 26 Harinya

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:00 WIB

Cara Tingkatkan Nilai Mata Pelajaran  untuk Persiapan Ujian Melalui Les Privat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:21 WIB

Inspirasi Desain Rumah Modern Klasik yang Elegan dan Nyaman

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:00 WIB

Beralih ke Energi Terbarukan, Apa Tantangan di Kehidupan Sehari-hari?

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:58 WIB

Tips Membawa Banyak Barang Tanpa Ribet Saat Berangkat Kerja

Berita Terbaru

Arti Orang Have dalam Bahasa Gaul yang Ramai di Medsos

Ragam

Arti Orang Have dalam Bahasa Gaul yang Ramai di Medsos

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:22 WIB

Ilustrasi kalender 2027. Foto: istockphoto/photo_Pawel

Lifestyle

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Catat 26 Harinya

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:02 WIB

Ari Adriansyah atau lebih populer Ari Sampang. (Foto: Instagram/da8_ariadriansyah)

Entertaiment

Biografi Ari Sampang, Perjalanan dari Sampang ke Panggung DA8

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:18 WIB

Andre Taulany dan Amanda Rigby. (Foto: Dok. Istimewa)

Entertaiment

Andre Taulany Mantap Nikahi Amanda Rigby, Ini Alasannya

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:02 WIB