Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini berupa dana tunai pendidikan yang bertujuan mencegah anak putus sekolah serta mendukung keberlanjutan wajib belajar 12 tahun.
Memasuki termin terakhir pencairan PIP 2025, siswa dan orang tua perlu mengetahui cara cek status penerima PIP 2025 sekaligus memahami mekanisme pencairan dan besaran dana yang diterima sesuai jenjang pendidikan.
Cara Cek Status PIP 2025 Secara Online
Pengecekan status penerima PIP 2025 dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi PIP milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Langkah-langkah cek PIP 2025:
1. Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Gulir layar hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan data berikut:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Jawaban soal hitungan (captcha)
4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”
5. Perhatikan kolom “Pemberian”:
- Dana Masuk (tanggal) → bantuan sudah cair
- Dana Belum Masuk → masih dalam proses
Selain melalui situs resmi, penerima juga bisa mengecek saldo langsung melalui ATM rekening SimPel atau menanyakan ke teller bank penyalur.
Status SK PIP yang Perlu Dipahami
Dalam sistem PIP, terdapat dua status penting yang menentukan apakah dana bisa langsung dicairkan:
1. SK Pemberian: Dana sudah masuk dan bisa langsung ditarik
2. SK Nominasi: Rekening perlu diaktivasi terlebih dahulu di bank penyalur
Pastikan status kamu sudah SK Pemberian sebelum datang ke bank agar pencairan berjalan lancar.
Cara Pencairan Dana PIP 2025
Jika dana sudah dinyatakan masuk, pencairan PIP 2025 dapat dilakukan dengan dua cara: melalui bank atau ATM.
Pencairan melalui bank:
1. Datang ke bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI)
2. Bawa:
- Buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel)
- Identitas diri (jika diminta)
3. Ambil dana sesuai kebutuhan pendidikan
Pencairan melalui ATM:
- Gunakan kartu debit SimPel
- Cek saldo terlebih dahulu
- Tarik dana sesuai nominal yang tersedia
Disarankan untuk tidak menarik seluruh dana sekaligus jika belum dibutuhkan.
Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan PIP 2025 berbeda-beda sesuai jenjang dan tingkat kelas peserta didik.
SD / SDLB / Paket A
- Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
SMP / SMPLB / Paket B
- Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
SMA / SMK / SMALB / Paket C
- Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Dana ini dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.
Dari Mana Data Penerima PIP 2025?
Daftar penerima PIP diperbarui setiap tahun berdasarkan:
- Data DTSEN Kemensos
- Verifikasi dan usulan dari pihak sekolah
- Validasi NISN dan NIK
Karena itu, siswa yang belum terdaftar disarankan aktif berkoordinasi dengan sekolah agar dapat diusulkan pada periode berikutnya.
Tips Penting untuk Penerima PIP 2025
- Simpan bukti transaksi pencairan
- Gunakan dana sesuai peruntukannya
- Jangan meminjamkan kartu ATM ke pihak lain
- Segera lapor sekolah jika ada kendala pencairan
Cara cek status penerima PIP 2025 sangat mudah dan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendikdasmen. Dengan memahami status SK, mekanisme pencairan, serta besaran dana sesuai jenjang, siswa dan orang tua dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal.
Program Indonesia Pintar menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak Indonesia.







