Di dalam gedung Mahkamah Agung yang megah dan sunyi, ada seseorang yang setiap hari melangkah lebih awal daripada siapapun. Sebagai pegawai non-DIPA, ia telah mengabdi puluhan tahun, menjalankan tugas-tugas kecil yang tidak pernah tercatat dalam laporan resmi, tetapi menjadi fondasi dari kelancaran pekerjaan orang-orang besar di dalam gedung itu.
Ia membereskan ruang sidang, menata kursi rapat, menyiapkan dokumen untuk dibawa panitera, mengangkat berkas-berkas berat yang tak pernah ditulis sebagai prestasi. Tidak ada yang memintanya bekerja sebaik itu, namun ia melakukannya karena merasa tempat itu sudah menjadi rumah.
Hingga suatu hari, suasana di gedung berubah.
Papan pengumuman di lobi menampilkan daftar pegawai yang diusulkan menjadi DIPA. Kerumunan pegawai terbentuk, wajah-wajah penuh harapan dan kecemasan memenuhi ruangan.
Ia menunggu di belakang, seperti biasa, tidak ingin terlihat menuntut tempat.
Saat namanya tidak ditemukan di daftar itu—lagi—ia menatap lembaran pengumuman tanpa kata. Tidak ada kejutan, tetapi tetap ada luka. Puluhan tahun mengabdi, puluhan tahun dianggap “sementara”, puluhan tahun menunggu ruang yang tidak pernah diberikan.
Tidak ada penjelasan yang memuaskan.
Hanya kalimat itu lagi: “Non-DIPA belum bisa diusulkan.”
Beberapa minggu kemudian, kabar pembukaan PPPK Tahap 2 menyebar cepat. Banyak pegawai berlari mencari berkas, mencetak dokumen, meminta rekomendasi. Di tengah hiruk pikuk itu, ia menyimpan secercah harapan kecil—sekecil lampu redup di lorong gedung yang panjang.
Ia ingin mencoba. Meskipun hanya paruh waktu. Meskipun tidak dihitung sebagai pegawai tetap. Ia hanya ingin diberi kesempatan.
Namun ketika ia bertanya, yang ia terima hanyalah jawaban datar:
“Non-DIPA tidak masuk usulan PPPK.”
“Tidak ada formasi untuk non-DIPA.”
“Tidak diprioritaskan.”
Kalimat-kalimat itu jatuh seperti bilah dingin, memotong sisa harapan yang ia genggam.
Hari-hari berikutnya menjadi semakin sunyi.
Sementara pegawai lain sibuk mengunggah berkas ke portal seleksi, ia hanya duduk merapikan map-map pudar yang telah menemaninya bertahun-tahun. Map itu seperti dirinya—dipakai terus, tapi tidak pernah benar-benar diperhatikan.
Ia berjalan melalui koridor panjang Mahkamah Agung, melihat bayangannya sendiri di lantai marmer. Bayangan itu panjang, samar, dan terlihat rapuh.
***
*) Oleh: Muhammad Husni Asfari. S. Kom., Lahir di medan 14 juli 1993. Pekerjaan Honorer Non Database Pengadilan Agama Tanjung Balai Sumatera Utara. Aktif bekerja dari 23/1/2017 hingga sekarang.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi kilasmerdeka.com















