KILASMERDEKA, BOLMONG – Perkuat sininergitas KPU dan Bawaslu dalam rangka menghadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tahun 2024, KPU Bolmong melaksanakan rapat koordinasi Advokasi hukum dan himbauan menyambut Pilkada 2024 yang di laksanakan di Wahana Totabuan Blessing Senin 29 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu Nara Sumber kegiatan Anggota Bawaslu Bolmong Kordiv P3S Neila Montolalu menjelaskan bagaimana peran dan fungsi Bawaslu dalam pengawasan Pilkada mulai dari alur proses pencegahan dan penyelesaian sengketa nanti.
“Peran dan fungsi Bawaslu adalah mengawasi semua proses tahapan Pilkada yang tentunya semua berpedoman pada aturan dan Undang-Undang yang berlaku. ” Ujar Montolalu.
Ia juga menjelaskan alur dan proses pelanggaran dan penyelesaian sengketa pilkada. Dalam kesempatan itu juga ia mengajak semua stekholder untuk bisa membantu pengawasan dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yang tentunya harus sesuai dengan mekanisme pelaporan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Internal KPU, PPK dan dari kalangan eksternal. (*)