KPU
Hukrim  

Diduga Lakukan Pemerasan, PT TME Ambil Langkah Hukum Terhadap Oknum Wartawan Inisial RRL

MANADO – PT Tri Manguni Energi (TME) yang ada di Kota Bitung siap melaporkan oknum pers berinisial RRL alias Resah.

Pasalnya, oknum wartawan tersebut diduga melakukan pemerasan kepada kepada PT TME.

Hal tersebut dikatakan oleh Muslim Minggu salah satu perwakilan PT TME.

Menurutnya, oknum wartawan tersebut sering membuat berita yang menyudutkan pihaknya dan terkesan tidak benar.

Pemberitaan tersebut juga dilakukan tanpa melakukan konfirmasi kepada PT TME.

Setelah melakukan pemberitaan oknum wartawan tersebut kemudian meminta sejumlah uang.

Bahkan uang yang diminta pun tak sedikit jumlahnya.

“Kami sudah sempat mengikuti kemauan yang bersangkutan. Tapi seakan tak pernah puas dan malah memakai media lain untuk membuat berita yang sama,” kata dia Minggu 28 Juli 2024 via telepon.

Pria yang akrab disapa Ucin itu mengatakan pihaknya bukti transfer kepada yang bersangkutan.

“Kami punya semua bukti bahwa yang bersangkutan memang meminta sejumlah uang,” tegas dia.

Ia pun menegaskan pihaknya siap mengambil langkah hukum terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Pastinya kita siap ambil jalur hukum. Ini jelas fitnah dan merugikan perusahaan kami,” tegas dia.

Oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan diketahui berkomunikasi dengan nomor telepon 085351333304

Bahkan pihak PT TME mempunyai bukti screenshot dimana yang bersangkutan meminta sejumlah uang.

Sementara itu, Polres Bitung diketahui sudah melakukan pemeriksaan ke gudang PT TME.

PT TME menunjukkan dokumen keabsahan atas perusahaan tersebut berupa AKTA, AHU, SPPKP, SKT, NPWP PT, NIB serta dokumen pendukung lainnya.

Tak hanya itu, petinggi dari PT TME juga sudah berulang kali dipanggil oleh Polres Bitung untuk klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *