Hadir Dalam Rakernis di Yogyakarta, Bung Didi: Soliditas Bagian Dari Kunci Keberhasilan Pengawasan Pesta Demokrasi

Anggota Bawaslu Kotamobagu Kordiv P3S Yulianus F. Pelealu saat mengikuti kegiatan Rakernis di Yogyakarta.
Anggota Bawaslu Kotamobagu Kordiv P3S Yulianus F. Pelealu saat mengikuti kegiatan Rakernis di Yogyakarta.

KOTAMOBAGU, MERDEKA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Yulianus F. Pelealu, mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan Bawaslu RI.

Kegiatan tersebut terlaksana berkat kerjasama antara Bawaslu RI dan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat), dan dilaksanakan pada Rabu 13 September – Jumat 15 September 2023 bertempat di Sahi Jaya Hotel & Convention Yogyakarta.

Bawaslu RI pada kegiatan ini mengusung tema “Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024”.

Tujuan dilaksanakannya Rakernis yang diselenggarakan Bawaslu RI, untuk menguatkan dan membangun solidaritas bersama di antara semua sekretariat Bawaslu di Indonesia dalam rangka persiapan pengawasan pemilu tahun 2024 mendatang.

Bung Didi sapaan akrab Kordiv P3S Bawaslu Kotamobagu yang mengikuti kegiatan tersebut berharap, Rakernis ini bisa menguatkan kerjasama dan koordinasi Pengawas Pemilu.

“Soliditas yang dibangun dalam kegiatan ini bisa menjadi kunci dalam menjaga integritas dan keberhasilan pesta demokrasi, serta nantinya akan membantu dalam memastikan pelanggaran pemilu sehingga nantinya dapat ditangani secara efektif, adil dan independen,” jelas Bung Didi.

Menurut Bung Didi, Divisi P3S harus cepat tanggap serta responsif namun juga tetap tetap harus berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

“Perlu adanya dukungan aspek lain yang akan dapat memperlancar penanganan pelanggaran pemilu, diantaranya adalah aspek SDM, aspek sarana dan prasarana, dan aspek teknis,” ujar Bung Didi.

Diketahui, kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh anggota Bawaslu RI Puadi, S.Pd MM Selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, serta diikuti oleh seluruh Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *