KPU

Pj Bupati Bolmong Serahkan SK 785 PPPK di Upacara Peringatan Hari Koprasi ke-77 dan Hari Anak Nasional ke-40

Pj Bupati Bolmong Serahkan SK 785 PPPK di Upacara Peringatan Hari Koprasi ke-77 dan Hari Anak Nasional ke-40
Pj Bupati Bolmong Serahkan SK 785 PPPK di Upacara Peringatan Hari Koprasi ke-77 dan Hari Anak Nasional ke-40

KILASMERDEKA, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar apel KORPRI sekaligus upacara dalam rangka peringatan Hari Koprasi ke 77 dan Hari Anak Nasional ke 40 tahun, serta dirangkaikan dengan peyerahan Surat Keputusan (SK) 785 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Bolmong, bertempat di halaman Kantor Bupati, Lolak, Selasa (23/07).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Bolmong dr. Jusnan C Mokoginta, dan turut dihadiri Sekda Abdullah Mokoginta, Ketua TP-PKK Ny. drg Firlia Mokoagow, unsur pimpinan Forkopimda, pimpinan OPD dan para ASN.

SK PPPK diserahkan langsung oleh Pj Bupati Jusnan C Mokoginta. Untuk diketahui, SK yang diserahkan sebanyak 785 yang terdiri tenaga guru 547 orang, tenaga kesehatan 185 orang dan tenaga teknis 53 orang.

Para PPPK ini terangkat pada tahun 2023. Hasil seleksi PPPK Bolmong, diumumkan dengan nomor: 800/ B.03/ BKPP/ 592/XII/ 2023, sudah ditandatangani Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit pada 26 Desember 2023 lalu.

“Selamat atas diserahkannya SK bagi para PPPK. Tetap semangat menjalankan tugas,” ucap Jusnan dihadapan para PPPK.

Jusnan berharap kepada tenaga PPPK itu dapat menjalankan tugas dengan baik dan loyalitas yang tinggi dalam melayani masyarakat.

“Mari kita terus bersyukur dan bersyukur atas segala nikmat dan rahmat yang Allah berikan ini. Semoga dengan penyerahan SK ini, kerja dan pengabdian para PPPK akan terus maksimal dalam melayani publik,” katanya.

Jusnan berharap, para PPPK dapat menjaga amanah tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, sebab tidak semua orang mendapatkan kesempatan tersebut. Karena, ada ribuan orang berjuang untuk mendapatkan kesempatan seperti itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *