KPU

Ketua DPRD Mitra Pertahankan Dana Duka Dan Insentif Tokoh Agama, Fraksi Gabungan Ngotot Menolak

Ketua DPRD Mitra Pertahankan Dana Duka Dan Insentif Tokoh Agama, Fraksi Gabungan Ngotot Menolak.
Ketua DPRD Mitra Pertahankan Dana Duka Dan Insentif Tokoh Agama, Fraksi Gabungan Ngotot Menolak

MITRA, KILASMERDEKA – Diwarnai aksi penolakan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dengan agenda pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2023, yang membahas bansos Dana Duka dan Insentif Tokoh Agama berlangsung ricuh.

Terlihat dari pantauan awak media, saat forum sidang membahas usulan untuk mempertahankan dana duka dan insentif tokoh agama, terjadi  penolakan dari beberapa fraksi.

Sidang Paripurna tersebut berlangsung cukup alot dan menegangkan yang berujung perampasan palu oleh salah satu anggota dewan dari Partai Gerindra, Amar Kosoloi., saat palu sidang yang sudah siap diketuk oleh Ketua DPRD Mitra Marty M Ole, Jumat 22 September 2023.

Terlihat tindakan kader partai Gerindra tersebut menyulut amarah ketiga anggota partai PDIP yakni Artly Kountur., Semuel Montolalu., dan Chris Rumansi.

Ketua DPRD Mitra Marty Ole kepada awak media mengungkapkan, tindakannya sudah sesuai aturan dan mekanisme.

“Dari awal kami sudah mendengarkan tanggapan dari keempat fraksi yang menolak Ranperda, maka kami merujuk pada aturan yaitu musyawarah mufakat dengan mengambil langkah voting. Sebagai ketua dewan saya berhak mengambil tindakan ini,” ucap Marty.

Sementara itu, anggota dewan dari PDIP Semuel Montolalu menegaskan,  sebagai wakil rakyat, mempertahankan dana duka dan insentif tokoh agama adalah bagian yang harus diperhatikan.

“Kita berada disini karena rakyat, karena itu kita harus berjuang untuk kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara. Kalau gaya seperti ini, merampas palu sidang dari tangan pimpinan, ini tidak bisa dibiarkan, saya pasti lawan. Karena itu sudah melanggar aturan,” tegas Montolalu.

Montolalu pun menegaskan, dirinya sangat menyesalkan aksi penolakan dari beberapa fraksi tersebut.

“Sebelum paripurna, ini sudah dibahas bersama secara internal bersama Panitia Khusus (Pansus), dan sudah disepakati bersama. Nakmun diluar dugaan pada saat akan diketuk palu oleh ketua DPRD, tiba-tiba terjadi perampasan palu. Ini tindakan yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Diketahui, meski sempat menuai perdebatan daan penolakan, nakmun setelah di musyawarahkan kembali dan dinyatakan korum, akhirnya Ramperda yang kembali mempertahankan dana duka dan insentif tokoh agama akhirnya disahkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *