Kilasmerdeka.com Bolsel–Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Iskandar Kamaru, memberi saran kepada Camat hingga Kepala Desa (Sangadi), serta para pelaku usaha untuk mengunakan aplikasi QRIS.
“Pemda harus melakukan ini untuk menyesuaikan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi agar tidak tertinggal dengan daerah lain. Termasuk dalam urusan belanja dan pendapatan daerah seperti pajak dan retribusi,” ujarnya.
Terkait penggunaan teknologi informasi, Bupati meminta seluruh jajarannya untuk memanfaatkan sistem atau aplikasi yang telah dibuat dan dikembangkan sebelumnya.
“Saya yakin sudah banyak aplikasi/sistem yang dikembangkan oleh ASN Bolsel saat mengikuti program Pelatihan Kepemimpinan (PKN). Jadi, saya minta aplikasi/sistem ini dimanfaatkan dan ditindaklanjuti bukan sekadar dipakai untuk syarat kelulusan PKN,” tegas top eksekutif ini.
kegiatan yang dihadiri langsung oleh Para Camat dan Kepala Desa (Sangadi) serta para pelaku usaha terpilih di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berkumpul menghadiri acara High Level Meeting ETPD Kab. Bolsel Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan kegiatan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 2024 serta Sosialisasi Tarif PBB dan Pajak Lainnya berdasarkan Perda Nomor I Tahun 2024.
Giat ini dibuka langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki pada Kamis (6/6/2024).
Dalam momen tersebut, Bupati Iskandar menegaskan kembali kepada seluruh ASN dan THL serta pemerintah desa untuk wajib menggunakan fasilitas kanal QRIS di setiap transaksi pajak daerah untuk menunjang program pemerintah dalam upaya percepatan digitalisasi transaksi pemda.
Selanjutnya Kamaru Disebutnya juga bahwa untuk menunjang pelaksanaan beberapa program pemda seperti implementasi Kartu kredit Pemerintah Daerah (KKPD), perluasan kanal bayar pajak daerah dan retribusi daerah melalui kode bayar kolektif maka telah diiterbitkan SE Sekda No. 900/2844/Setda/XI/2023, Tentang Pembayaran Pajak Daerah Menggunakan Sistem Non Tunai.
“Mudah-mudahan ini jadi momentum bagi pemerintah desa untuk mulai melakukan perubahan sistem penagihan pajak kepada masyarakat yang lebih berorientasi ke layanan digital. Manfaatkan aplikasi sistem petik bunga yang sudah Pemda sediakan untuk memudahkan dalam pengelolaan PBB di tingkat desa,” ujarnya.
Bupati lalu menjelaskan bahwa tujuan dari dipisahkannya tarif PPB untuk lahan produksi pangan dan peternakan lebih rendah dari lahan lainnya adalah sebagai bentuk stimulus pajak bagi para petani dan peternak dalam upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di daerah, mendukung ketersediaan stok pangan dan mencegah terjadinya inflasi atas kebutuhan pokok di Daerah.
“Ini merupakan bentuk stimulus bagi para petani dan peternak. Sedangkan penetapan PBB tahun 2024 yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sudah melalui pertimbangan kemampuan masyarakat,” jelas dia.
Orang nomor satu Bolsel ini lalu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada camat dan sangadi yang telah berhasil mencapai 100% pelunasan PBB tepat waktu tahun 2023 serta wajib pajak rumah makan/penginapan yang rutin melaporkan dan membayar pajak tepat waktu.
“Semoga pencapaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi di tahun mendatang,” pungkasnya mengakhiri.
Sebagai informasi dalam acara yang dihadiri oleh Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, Asisten III Muh. Suja Alamri SPd, Kepala BPKPD Lasya Mamonto, para pimpinan PD dan Kacab BSG ini telah diserahkan piagam penghargaan dan reward kepada kecamatan/desa/pelaku usaha terbaik dalam pemenuhan kewajiban pajak dan implementasi QRIS.(Sid)