KPU KPU

Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Himbauan Netralitas ASN, TNI/Polri Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bolmong Ingatkan Hal Ini

Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Himbauan Netralitas ASN, TNI/Polri Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bolmong Ingatkan Hal Ini
Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Himbauan Netralitas ASN, TNI/Polri Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bolmong Ingatkan Hal Ini

KILASMERDEKA, BOLMONG – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow mengelar kegiatan sosialisasi pengawasan Pilkada Serentak 2024. lapangan upacara Kantor Bupati Jumat, (11/10/2024).Sosialisasi tersebut digelar pukul 06.30 wita dan di awali dengan beberapa kegiatan seperti Fun Run, Senam sehat, talk show, hingga pemutaran video yang berisi himbauan tentang pentingnya menjaga netralitas ASN perangkat desa, serta TNI/Polri di Pilkada serentak tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri oleh Sejumlah pejabat linkup pemda Bolmong,tokoh masyarakat turut berpartisipasi dalam memberikan pesan moral serta edukasi tentang pentingnya netralitas dalam menjaga keutuhan Demokrasi di Kabupaten Bolaang Mongondow. hadir juga para pimpinan bawaslu bolmong Radikal Mokodompit, Koordinator Divisi HP2H Akim Edward Mokoagow, dan Koordinator Divisi P3S Neila Montolalu.

Sebagai Narasumber dari Forkopimda turut memberikan paparan penting. Di antaranya, Pj. Bupati Bolmong Dr. Jusnan Calamento Mokoginta, Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir dan Dandim 1303 Bolmong Letkol Infanteri Fahmi Haris , Akademisi dari Universitas Sam Ratulangi, Toar Palilingan .Dalam sambutanya Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya sosialisasi ini.

” Terimah kasi kepada semua pihak yang telah mendukung hingga kegiatan ini terlaksanak dengan baik” ujar Mokodompit Bawaslu akan terus berupaya lanjut Mokodompit menjaga agar proses Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan, terutama terkait netralitas ASN dan aparat negara.“ Fokus utama kami saat ini, adalah menjaga netralitas ASN dan TNI/Polri dalam pilkada ini. Hal ini penting agar demokrasi kita tetap berjalan sesuai jalurnya,” ujar Radikal.

Bawaslu Bolmong tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan hukum terkait netralitas

“Kami tidak pernah main-main dalam hal pengawasan dan penindakan. Pasal 71 ayat 1 dan Pasal 188 ayat 2 dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 jelas mengatur tentang hal ini, dan siapapun yang melanggar akan diberi sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kapolres Bolmong, AKBP Muhammad Chaidir, juga menyatakan komitmennya untuk menjaga netralitas kepolisian dalam Pilkada serentak 2024.

“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Bolmong untuk menjaga netralitas, integritas, dan independensi dalam setiap tahap Pilkada. Ini sesuai dengan arahan Presiden dan Kapolri, bahwa TNI dan Polri harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” jelas AKBP Chaidir.Senada dikatakan Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Fahmil Harris, bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan internal terkait netralitas TNI di semua tingkatan.“Kami mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini. Netralitas TNI adalah hal yang sangat penting dan kami secara berjenjang terus melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota,” tegasnya.

Pj Bupati Bolmong, dr. Jusnan Calamento Mokoginta, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif.

“Kegiatan sosialisasi ini bukan untuk menakuti ASN atau kepala desa, melainkan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai batasan-batasan dalam konteks Pilkada. Ini adalah langkah awal dalam mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Penjabat Bupati juga menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, ASN diharapkan bisa lebih memahami aturan-aturan yang berlaku selama Pilkada.

“Dalam melaksanakan tugas pemerintahan, ASN harus memahami batasan-batasan yang ada, terutama dalam masa Pilkada. Ini penting agar mereka tetap profesional dan netral,” jelas Jusnan.

Sementara itu, Toar Palilingan selaku Narsum dari Akademisi Unsrat juga menyampaikan pandangannya tentang netralitas Pilkada 2024.Dalam pernyataannya, Toar Palilingan menyoroti bahwa meskipun ada aturan yang jelas mengenai netralitas, implementasi dan pemberian sanksi kepada pelanggar masih belum maksimal.Hal ini kata Toar, disebabkan oleh pemberian sanksi yang dirasa belum cukup memberikan efek jera.

“Kecenderungan pelanggaran terjadi karena sanksi yang diberikan belum mampu membuat para pelaku berpikir ulang untuk melanggar netralitas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut , Anggota KPU Kabupaten Bolmong, sejumlah Pimpinan OPD, Tokoh Masyarakat, Camat serta para Kepala Desa se Kabupaten Bolmong. (adv/irw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *