KILASMERDEKA.COM BOLSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melaksanakan Rapat Paripurna Tahap II, tentang penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj) tahun 2023, yang di laksanakan di ruang Paripurna DPRD, Rabu 8 Mei 2024.
Selain melaksanakan LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2023, DPRD juga telah melakukan rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Ariffin Olii, dalam penyampaiannya, berdasarkan kehadiran, dari 20 yang diundang dan telah bertandatangan sebanyak 15 orang.
“Sehingga, rapat telah quorum dan dinyatakan rapat sah,” ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh fraksi, menyatakan menerima LKPJ Kepala Daerah untuk ditetapkan.
“Demikian pula dengan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak disetujui DPRD Bolsel untuk ditetapkan sebagai Perda,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru menyampaikan, apresiasi kepada DPRD, Yang telah bekerja dan telah melakukan pembahasan.
“Apresiasi kepada DPRD terutama Pansus yang sudah bekerja intens mengevaluasi LKPJ ini. Tentu, apa yang menjadi catatan dari tiap-tiap fraksi kami akan tindaklanjuti untuk dijadikan bahan masukan demi perbaikan ke depan,” ucapnya.
Bupati Iskandar juga sempat meluruskan berita yang beredar di media sosial tentang stunting di mana ditegaskan bahwa berdasarkan data ePPGBM terkini bulan Maret 2024 jumlah balita stunting ada 145 anak dan prevalensi stunting di angka 2,68 persen.
“Januari 2023, stunting Bolsel masih berada di angka 241, lalu data terakhir Maret 2024 tinggal 145 anak stunting. Tentu ini merupakan perkembangan signifikan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para Asisten Sekda, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, para Camat dan Sangadi serta jajaran ASN lingkup Pemkab Bolsel.(Sid)