KPU KPU

DPRD Bolmong Tetapkan Ranperda Untuk Tahun 2025

KILASMERDEKA, Bolmong – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya menuntaskan pembahasan hingga penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2025.

Hal ini ditandai dengan digelarnya paripurna pembicaraan tingkat dua penetapan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025, Jumat 29 November 2024 bertempat di ruang Paripurna DPRD Bolmong.

Selain paripurna terkait penetapan APBD tahun anggaran 2025, acara tersebut juga digelar untuk paripurna pembicaraan tingkat dua penetapan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Dalam kesempatan itu, hadir Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, dr Jusnan C Mokoginta MARS beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonni Tumbelaka dan didampingi oleh dua wakil ketua DPRD Bolmong masing-masing Febrianto Tangahu, dan Sulhan Manggabarani.

Ketua DPRD Bolmong, Tonni Tumbelaka yang memimpin langsung pelaksanaan paripurna tersebut mengungkapkan bahwa produk APBD tahun anggaran 2025 merupakan hasil dari kerjsama yang baik antara Pemkab Bolmong dan DPRD Bolmong.

“Sehingga, dalam pelaksanaannya nanti, kami mengajak Pemkab Bolmong untuk terus bersinergi dengan DPRD Bolmong guna mencapai tujuan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2025,” tutur Tonni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *