KILASMERDEKA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu telah menyelesaikan pemetaan terhadap potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka menghadapi Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan mengantisipasi berbagai gangguan atau hambatan yang mungkin terjadi pada hari pemilihan.
Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit, menjelaskan bahwa pemetaan tersebut merupakan bagian dari upaya proaktif Bawaslu dalam memitigasi potensi pelanggaran atau permasalahan di TPS. Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 25 indikator yang digunakan untuk mengidentifikasi TPS rawan.
“Dari hasil pemetaan kami, terdapat 6 indikator TPS rawan yang paling sering terjadi, 16 indikator yang cukup sering terjadi, dan 3 indikator yang jarang terjadi namun tetap perlu mendapat perhatian khusus,” jelas Yunita.
Yunita menambahkan, indikator-indikator tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk potensi politik uang, konflik antarpendukung, kekurangan logistik pemilu, intimidasi terhadap pemilih, hingga potensi manipulasi data hasil pemungutan suara.
“Indikator ini menjadi panduan kami untuk menentukan langkah antisipatif. Dengan begitu, kami dapat lebih fokus pada TPS yang memiliki potensi kerawanan tinggi,” katanya.
Bawaslu juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, guna memastikan seluruh TPS di Kotamobagu dapat beroperasi dengan baik pada hari pemungutan suara.
“Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan ini. Kami mengajak semua pihak untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, terutama di TPS yang telah teridentifikasi rawan,” tambah Yunita.
Melalui langkah pemetaan ini, Bawaslu berharap dapat meminimalkan segala bentuk gangguan dan menciptakan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan demokratis.