KOTAMOBAGU, KILAS MERDEKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu menggelar rapat fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadau (Gakkumdu) Rabu 20 September 2023, di Paloko Meeting Room Sutan Raja Kotamobagu.
Kegiatan rapat fasilitasi tersebut, bertujuan untuk mensosialisasikan proses penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pada tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit dalam sambutannya mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi semua peserta yang hadir pada kegiatan tersebut.
“Semoga hasil pertemuan pada rapat fasilitasi ini bisa membawa dampak positif untuk kita semua pada Pemilu Tahun 2024 nanti,” tegas Yunita.
Sementara itu, Yulianus Pelealu selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu (P3S) Kotamobagu berharap, kegiatan fasilitasi ini mampu memberikan gambaran terkait aturan-aturan dan sanksi yang berlaku selama tahapan Pemilu.
“Mari kita patuhi aturan-aturan serta regulasi pada tahapan Pemilu, demi terciptanya Pemilu yang berkualitas yang bertujuan untuk melahirkan Pemimpin yang berkualitas,” tutup Yulianus.
Diketahui, Prima Poluakan,S.H selaku Kasi Pidum Kejari dan IPDA Irwan Pakaya, S.H kanit Pidumcpolres KK turut menjadi narasumber pada kegiatan tersebut serta diikuti oleh beberapa organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat yang ada di Kotamobagu. (*)