KILASMERDEKA – KPU Kotamobagu resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Jumlah DPT yang ditetapkan adalah 90.289 pemilih yang tersebar di 33 desa dan kelurahan di Kotamobagu.
Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Bawaslu, jajaran Forkopimda, perwakilan pasangan calon, serta PPK dari empat kecamatan dan undangan lainnya.
Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, mengatakan bahwa jumlah DPT yang ditetapkan terdiri dari 45.531 pemilih laki-laki dan 44.767 pemilih perempuan.
KPU Kotamobagu juga merilis data DPT berdasarkan generasi pemilih. Generasi X (45-55 tahun) merupakan generasi dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 27.466 (30%). Disusul generasi milenial (25-39 tahun) dengan jumlah 27.360 (30%). Posisi tiga ditempati Baby Boomer (56-75 tahun) sebanyak 17.571 (20%), kemudian Generasi Z (17-24 tahun) berjumlah 16.513 (18%), dan terakhir pemilih lansia (76 tahun ke atas) berjumlah 1.388 (2%).
Penetapan DPT ini merupakan langkah penting dalam menjamin kelancaran dan keabsahan proses pemilihan.
KPU Kotamobagu bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemilihan yang demokratis dan transparan.
Dengan ditetapkannya DPT, selanjutnya KPU Kotamobagu akan memasuki tahapan berikutnya dalam proses pemilihan.