KPU KPU

Buka Rakor Sentra Gakkumdu, Montolalu: Pengawasan Harus Berjalan Sesuai Dengan Undang-undang

Buka Rakor Sentra Gakkumdu, Montolalu: Pengawasan Harus Berjalan Sesuai Dengan Undang-undang
Buka Rakor Sentra Gakkumdu, Montolalu: Pengawasan Harus Berjalan Sesuai Dengan Undang-undang

KILASMERDEKA, BOLMONG – Bertempat di Eftree Home Stay, Pimpinan Bawaslu Bolmong Neila Montolalu membuka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Bolmong tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Jumat (21/06/2024).

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepolisian, Kejaksaan, unsur eksternal dan Panwaslu Kecamatan Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bolmong.

Dalam sambutannya,  Neila Montolalu mengajak kepada seluruh stakeholder untuk siap dalam menghadapi Pilkada 2024 dalam hal pengawasan terutama tugas dari Gakkumdu.

“Pengawasan harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga kita bisa menciptakan Pilkada yang jujur dan adil,” ujar Neila.

Turut hadir pada kegiatan itu, Kapolres Bolmong, AKBP. Arianto Salkery, SH. MH, yang sekaligus menjadi Narasumber dalam kegiatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *